TikTok Didenda Besar di Uni Eropa karena Transfer Data Pengguna ke China

Daftar Isi

 TikTok baru saja dikenai denda besar sebesar €530 juta (sekitar $600 juta) oleh Komisi Perlindungan Data Irlandia (Data Protection Commission/DPC). Alasannya terkait transfer data pribadi pengguna TikTok di Kawasan Ekonomi Eropa (European Economic Area/EEA) ke China.

Keputusan ini menyatakan bahwa TikTok melanggar peraturan General Data Protection Regulation (GDPR) Uni Eropa terkait pengiriman data pengguna EEA ke China. Selain itu, TikTok juga dinilai tidak memenuhi kewajiban transparansi dalam proses tersebut.

Selain denda, TikTok diwajibkan untuk menyesuaikan proses pengolahan datanya agar sesuai dengan GDPR dalam waktu enam bulan. Jika tidak, transfer data ke China akan ditangguhkan.

Pelanggaran terhadap Perlindungan Data Eropa

Tiktok

Wakil Komisioner DPC, Graham Doyle, memberikan pernyataan terkait kasus ini:

GDPR mewajibkan agar tingkat perlindungan tinggi yang diberikan di Uni Eropa tetap berlaku ketika data pribadi ditransfer ke negara lain. Transfer data pribadi TikTok ke China melanggar GDPR karena TikTok gagal memverifikasi, menjamin, dan membuktikan bahwa data pengguna EEA yang diakses dari China mendapatkan tingkat perlindungan setara dengan standar Uni Eropa. Akibat kegagalan TikTok dalam melakukan penilaian yang diperlukan, perusahaan tidak mengantisipasi kemungkinan akses oleh otoritas China terhadap data pribadi EEA berdasarkan undang-undang anti-terorisme, kontra-spionase, dan hukum lain di China yang dinilai tidak sejalan dengan standar UE.

Data Pengguna EEA Ternyata Disimpan di China

Tiktok

Awalnya, TikTok menyatakan bahwa data pengguna EEA tidak disimpan di server yang berlokasi di China. Namun, pada bulan lalu, TikTok memberi tahu DPC tentang masalah yang ditemukan pada Februari lalu, di mana "sejumlah terbatas data pengguna EEA" ternyata memang tersimpan di server China. Dengan demikian, informasi awal yang diberikan TikTok terbukti tidak akurat.

Perusahaan kini telah memberitahu DPC bahwa data tersebut telah dihapus. Namun, pelanggaran yang terjadi tetap mengakibatkan denda besar sebagai bentuk penegakan hukum GDPR di Eropa.

Implikasi bagi TikTok dan Perlindungan Data Global

Kasus ini menegaskan komitmen Uni Eropa dalam menjaga privasi data warganya, bahkan ketika data tersebut diproses di luar wilayah Eropa. Bagi TikTok, denda ini menjadi peringatan serius untuk meningkatkan transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi perlindungan data, terutama terkait operasinya di China.

Di tengah meningkatnya kekhawatiran global soal keamanan data dan pengaruh pemerintah China pada perusahaan teknologi, TikTok mungkin akan menghadapi pengawasan lebih ketat di masa depan.

sumber

Posting Komentar