Cara Lacak Kiriman Barang dari Luar Negeri Melalui Bea Cukai

Daftar Isi
Cara Lacak Barang dari Luar Negeri Melalui Bea Cukai
Cara Lacak Barang dari Luar Negeri Melalui Bea Cukai

Babang.info - Kemajuan teknologi memudahkan segala aspek kehidupan manusia termasuk berbelanja. Belanja online dari luar negara saat ini sudah sangat gampang.

Munculnya ecommerce-ecommerce dari luar negeri yang menawarkan promo gratis ongkos kirim semakin menambahkan antusiasme masyarakat untuk memperoleh beberapa barang yang tidak ada di dalam negeri.

Tidak jarang saat berbelanja online, pembeli kerap mencemaskan barang kiriman luar negeri yang tidak kunjung tiba. Saat ini, Bea Cukai sudah sediakan fitur tracking untuk melacak sejauh mana proses pengiriman barang dari penjual.

Dengan transparansi tersebut, masyarakat sekarang dapat dengan tenang mengirim ataupun menerima barang dari luar negeri. Langkah tersebut pula dilakukan untuk mengantisipasi kasus penipuan yang sering meminta penerima barang untuk mengirim sejumlah uang ke rekening pribadi penipu yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Mengutip halaman Tirto.id, berikut cara untuk melacak barang kiriman dari luar negeri lewat situs website resmi Bea Cukai:
  1. Buka halaman www.beacukai.go.id
  2. Pilih menu tracking barang kiriman atau bisa juga dengan langsung dengan mengetik ataupun mengklik halaman www.beacukai.go.id/barangkiriman
  3. Masukkan nomor tracking atau consigment note atau resi alias airway bill (AWB) pada kolom yang tersedia
  4. Masukkan keycode sesuai dengan yang tertera pada layar
  5. Klik submit dan pilih see details untuk melihat sudah sampai di mana proses pengiriman barang
  6. Pastikan kalau barang kiriman sudah disiapkan dan dikirimkan datanya secara elektronik pada Sistem Komputer Pelayanan Bea Cukai oleh pihak perusahaan jasa kiriman supaya barang bisa dilacak
  7. Jangan langsung yakin saat sebelum melakukan tracking bila terdapat tagihan tidak normal dari pihak-pihak yang mengatasnamakan Bea Cukai

Tidak hanya lewat situs website resminya, pelacakan barang kiriman dari luar negeri juga bisa dicoba melaui aplikasi Mobile Beacukai yang diluncurkan pada tahun 2017 lalu. Melacak barang kiriman luar negeri lewat aplikasi tidak jauh beda dengan melacaknya lewat situs website resmi Bea Cukai.

Pengguna cuma butuh mengunduh aplikasi kemudian memilih menu Tracking Barang Kiriman. Sehabis itu, pengguna wajib memasukkan nomor tracking atau consigment note atau resi alias airway bill (AWB) kemudian mengeklik submit. Aplikasi lalu akan melacak dan mengirimkan status pengiriman barang kepada pengguna. Tetapi, sampai saat ini aplikasi Mobile Beacukai cuma bisa diunduh lewat gawai Android saja.

Secara garis besar, terdapat tiga hasil status pengiriman yang mungkin diterima oleh pengguna, yakni Dokumen Diterima untuk Diproses Bea Cukai, Konfirmasi atau Menunggu Kelengkapan Berkas, dan Barang Selesai atau Keluar dari Gudang.

Dokumen Diterima untuk Diproses Bea Cukai mengindikasikan kalau barang kiriman sudah diinput oleh Perusahaan Jasa Titipan (PJT) ke sistem Bea Cukai. Dengan begitu, calon penerima barang sudah dapat melakukan tracking untuk melacak barang tersebut lewat Bea Cukai.

Konfirmasi atau Menunggu Kelengkapan Berkas mengindikasikan kalau barang kiriman tertahan di Bea Cukai yang berarti barang-barang kiriman wajib menjalani pengecekan tambahan. Petugas akan mengecek apakah barang kiriman termasuk barang yang dilarang, dibatasi, atau bebas diimpor.

Tidak hanya itu, petugas pula akan mengecek apakah barang kiriman perlu dipungut bea masuk dan pajak impor. Untuk keperluan pengecekan, petugas juga mungkin akan meminta data atau dokumen tambahan kepada calon penerima barang terkait barang kiriman tersebut. Data atau dokumen tersebut yaitu invoice pembelian, bukti bayar, link pembelian, dan NPWP. Kelengkapan berkas tersebut bisa dikirim lewat jasa pos atau juga dapat dikirimkan langsung ke kantor Bea Cukai.

Sedangkan Barang Selesai atau Keluar dari Gudang, mengindikasikan kalau barang kiriman sudah selesai diproses oleh pihak Bea Cukai untuk berikutnya akan dikirimkan ke alamat penerima. 

Posting Komentar