Cara Cek Nomor IMEI Smartphone Android dengan Mudah
Akhir-akhir ini, kabar dalam bidang teknologi salah satunya memuat tentang rencana pemerintah yang hendak memblokir ponsel atau smartphone yang tidak terdaftar di Kemenperin.
Kelompok ponsel ini kerap diistilahkan dengan ponsel black market (BM). Salah satu cara yang dicoba pemerintah dalam melaksanakan pemblokiran ialah lewat pengecekan pada nomor IMEI dari perangkat ponsel yang ada.
Apabila tidak terdaftar, maka secara otomatis ponsel tersebut akan terblokir. Kebijakan ini mulai berlaku pada bulan April ini dan dilakukan secara bertahap.
Untuk para pemilik perangkat ponsel ataupun smartphone canggih, tentu tidak perlu takut. Tidak hanya dari pihak Kemenperin yang telah menyediakan alamat situs untuk mengecek nomor IMEI secara mandiri, disaat ini juga telah terdapat aplikasi berbasis Android yang bisa digunakan untuk mengecek nomor IMEI.
Dengan memakai aplikasi ini, proses pengecekan bakal lebih cepat tanpa membuka web browser terlebih dahulu. Kali ini Babang akan membagikan tutorial mengenai cara mengecek nomor IMEI smartphone memakai aplikasi Android. Adapun untuk langkah-langkah nya yaitu sebagai berikut:
1. Terlebih dulu unduh aplikasi "Cek IMEI Legal Kemenperin" lewat google playstore. Bila telah selesai, silahkan klik buka.
[Download aplikasi Cek IMEI Legal Kemenperin]
2. Pastikan smartphone kalian tersambung dengan jaringan internet, tunggu beberapa saat. Bila sudah maka secara otomatis bakal muncul tampilan nomor IMEI seperti pada gambar.
Catatan: untuk smartphone yang telah memiliki dual SIM, umumnya akan mempunyai 2 nomor IMEI seperti yang terlihat pada gambar. Silahkan klik tombol check.
3. Tunggu proses pengecekan selama beberapa saat. Adapun hasilnya akan terlihat seperti pada gambar.
Apabila terdaftar, maka akan bertuliskan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Bila tidak terdaftar, maka akan muncul tulisan merah yang menarangkan kalau ponsel kalian tidak terdaftar di Kemenperin.
Akhir Kata
Jadi itulah cara mengecek nomor IMEI Smartphone / Ponsel Android dengan Mudah, semoga bermanfaat dan selamat mencoba!
Kelompok ponsel ini kerap diistilahkan dengan ponsel black market (BM). Salah satu cara yang dicoba pemerintah dalam melaksanakan pemblokiran ialah lewat pengecekan pada nomor IMEI dari perangkat ponsel yang ada.
Apabila tidak terdaftar, maka secara otomatis ponsel tersebut akan terblokir. Kebijakan ini mulai berlaku pada bulan April ini dan dilakukan secara bertahap.
Untuk para pemilik perangkat ponsel ataupun smartphone canggih, tentu tidak perlu takut. Tidak hanya dari pihak Kemenperin yang telah menyediakan alamat situs untuk mengecek nomor IMEI secara mandiri, disaat ini juga telah terdapat aplikasi berbasis Android yang bisa digunakan untuk mengecek nomor IMEI.
Dengan memakai aplikasi ini, proses pengecekan bakal lebih cepat tanpa membuka web browser terlebih dahulu. Kali ini Babang akan membagikan tutorial mengenai cara mengecek nomor IMEI smartphone memakai aplikasi Android. Adapun untuk langkah-langkah nya yaitu sebagai berikut:
1. Terlebih dulu unduh aplikasi "Cek IMEI Legal Kemenperin" lewat google playstore. Bila telah selesai, silahkan klik buka.
[Download aplikasi Cek IMEI Legal Kemenperin]
2. Pastikan smartphone kalian tersambung dengan jaringan internet, tunggu beberapa saat. Bila sudah maka secara otomatis bakal muncul tampilan nomor IMEI seperti pada gambar.
Catatan: untuk smartphone yang telah memiliki dual SIM, umumnya akan mempunyai 2 nomor IMEI seperti yang terlihat pada gambar. Silahkan klik tombol check.
3. Tunggu proses pengecekan selama beberapa saat. Adapun hasilnya akan terlihat seperti pada gambar.
Apabila terdaftar, maka akan bertuliskan "IMEI terdaftar di database Kemenperin". Bila tidak terdaftar, maka akan muncul tulisan merah yang menarangkan kalau ponsel kalian tidak terdaftar di Kemenperin.
Akhir Kata
Jadi itulah cara mengecek nomor IMEI Smartphone / Ponsel Android dengan Mudah, semoga bermanfaat dan selamat mencoba!